Korupsi Pesawat Airbus, KPK Telisik Rapat Komisi VI DPR dengan Garuda Indonesia
(KPK) menyelisik rapat pembahasan terkait usulan pembelian pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dilakukan Komisi VI DPR RI
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
KPK pun menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus yang sebelumnya menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan. Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR dimaksud adalah Chandra Tirta Wijaya.KPK menduga dia telah menerima suap sebesar Rp100 miliar
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 16 saksi, diantaranya pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan anggota DPR, hingga pejabat di PT Garuda Indonesia.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang diduga terlibat di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini.