Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Singgung soal Pengalihan Isu

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Agus pun membantan tudingan tersebut, ia menyinggung soal pengalihan isu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Hendra membenarkan soal surat penyelidikan kasus tambang ilegal yang memuat nama Agus Andrianto.

"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ismail Bolong, Diboyong ke Jakarta

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Klarifikasi Ismail Bolong

Sebelumnya, dalam video klarifikasi, Ismail Bolong mengaku mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal. 

Video tersebut viral setelah Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat karena dibawah tekanan.

"Saya mohon maaf kepada Bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."

Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan

"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.

Ismail Bolong mengaku kaget lantaran video pengakuannya tiba-tiba viral di masyarakat.

"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari (2022) anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."

"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."

"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.

Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.

Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Klarifikasi Ismail Bolong soal bantahan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Youtube Tribunnews)

Baca juga: Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Eks Karopaminal Brigjen Hendra

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan di tulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."

"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.

Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.

"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved