Selasa, 30 September 2025

Albert Aries: Draf RKUHP Tidak Kriminalisasi Kemerdekaan Pers

Hal itu menanggapi surat Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP ditunda.

Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Juru Bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries saat memberikan penjelasan tentang RKUHP 

Upaya membangun sistem yang lebih terbuka dan demokratis, yang dilakukan tujuh tahun terakhir, berpotensi mengalami kemunduran, jika  RUU KUHP disahkan tanpa melalui proses pengkajian secara kritis.

Naskah RUU KUHP yang akan disampaikan pemerintah ke DPR terlalu berorientasi pada hegemoni kekuasaan, memberi peluang terlalu besar kepada pemerintah (negara) untuk turut campur secara berlebihan dalam wilayah masyarakat (public domain).

 Dalam RUU KUHP terdapat pasal-pasal yang berpotensi membelenggu hak-hak masyarakat untuk berpendapat, berekspresi, dan berkomunikasi yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan Amandemen UUD 1945 (Pasal 28), serta TAP MPR XVII/1998, tentang Hak Asasi Manusia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan