Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Saksi Ungkap Alasan Laporannya Atas Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sempat Ditolak Polisi
Dalam pelaporan pertamanya, Kevin Wu mengungkapkan membawa bukti berupa screenshot atau tangkapan layar dari unggahan Roy Suryo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pekara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo yang menyeret Mantan Menpora Roy Suryo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Dalam sidang pada hari ini, Senin (21/11/2022), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi. Satu di antaranya ialah ketua organisasi umat Buddha Dharmapalah Nusantara, Kevin Wu.
Saat memberikan keterangan di persidangan, dirinya menjelaskan awal pelaporan perkara ini.
Mulanya, dia sebagai perwakilan Dharmapala Nusantara melaporkan unggahan meme tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Sayangnya, laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Analis Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Akun Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Selain Roy Suryo
Kemudian, beberapa anggota organisasinya merasa tidak puas dengan penolakan laporan tersebut.
"Kemudian teman-teman yang tidak puas, beliau berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sendiri. Jadi geraknya berbeda," ujarnya di dalam persidangan.
Dalam pelaporan pertamanya, Kevin Wu mengungkapkan membawa bukti berupa screenshot atau tangkapan layar dari unggahan Roy Suryo.
"SS (screenshot) saja," katanya.
Kala itu dirinya didampingi oleh seorang pengacara bernama Antonio untuk menjalani konseling di Polda Metro Jaya.
Begitu selesai konseling, pihak kepolisian pun memutuskan menolak laporan tersebut.
Alasannya, saat itu sudah ada pelaporan perkara lain dengan terlapor yang sama.
"Kalimat yang saya ingat ada kasus yang sama dilaporkan terlapor yang sama," kata Kevin.
Lebih lanjut, dia membenarkan bahwa penolakan laporan karena Roy Suryo telah melaporkan pembuat akun.
"Betul (karena pembuat akun sudah dilaporkan Roy Suryo)," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari quote tweet yang dilakukan oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/6/2022) sekita pukul 18.28 WIB.
Saat itu, Roy Suryo melakukan quote tweet gambar stupa yang merupakan simbol suci agama Buddha yang telah diedit menjadi gambar yang bukan sebenarnya, yaitu figur stupa yang berwajah selain Budha.
Baca juga: Apresiasi Roy Suryo Terhadap Pengubah Gambar Stupa Borobudur Berbuah Sakit Hati bagi Umat Buddha
Kemudian terdapat juga penambahan kalimat terhadap gambar stupa tersebut dengan kalimat 'Mumpung akhir pekan yang ringan-ringan saja tweet-nya. Sejalan dengan proses rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur dari Rp50.000 ke Rp750.000 sudah seharusnya ditunda itu. Banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa yang ikonik di Borobudur. Itu lucu hehehe ambyar'.
Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.
Pelaporan terhadap Roy Suryo itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sementara Roy Suryo sendiri, telah melaporkan 3 akun media sosial yang disebutnya sebagai pihak pertama yang menyebar meme stupa Candi Borobudur hingga viral.
Kuasa hukum Roy Suryo kala itu, Pitra Romadoni berharap agar kepolisian menyelidiki motif penyebaran meme itu oleh akun yang dilaporkannya. Hal itu bertujuan agar motif penyebaran meme itu segera terkuak.
"Saya harap kepolisian untuk menangkap pelaku utamanya. Tanya dulu motif dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut? Apakah ingin mempropaganda atau ingin menjebak Roy Suryo," kata Pitra kepada wartawan, Senin (11/7/2022).