Kemenkumhan Mencanangkan Tahun 2023 Sebagai Tahun Merek Nasional
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dalam acara pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat, di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI,” ungkap Yasonna.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan KI dengan menghadirkan layanan secara daring.