Polisi Terlibat Narkoba
AKBP Dody Prawiranegara Cs Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
AKBP Dody Prawiranegara Cs disebut siap dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda
Hotman menjelaskan, adapun agenda konfrontir antara klienya dengan AKBP Dody Cs rencananya akan dilangsungkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.
"Senin pukul 09.00 WIB," ucap Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.
Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.
"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.
Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.