Senin, 6 Oktober 2025

Gangguan Ginjal

Pemilik Kabur Setelah Ditetapkan Tersangka, Ini Kejahatan yang Dilakukan CV Samudera Chemical

Bareskrim Polri terus memburu pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E yang melarikan diri.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kepala BPOM Penny K Lukito. Terungkap sejumlah kejahatan yang dilakukan CV Samudera Chemical tersangka kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut. 

Manfaatkan Celah Kelangkaan Bahan Baku

Dalam kesempatan berbeda, Penny menyatakan, sejumlah produk obat sirop cemaran EG dan DEG terjadi lantaran terjadi kelangkaan bahan baku yang terjadi pada satu periode.

Situasi itu kemudian dimanfaatkan oknum pemasok bahan baku obat sirop untuk memasarkan produk palsu ke sejumlah produsen obat lewat jalur industri kimia biasa.

"Jadi ada satu industri farmasi menerima satu batch bahan pelarut yang terdiri dari tiga drum, dua drumnya kami cek, memenuhi persyaratan 0,1 persen EG dan DEG-nya (ambang batas aman), satunya lebih dari 90 persen kandunganya, bayangkan itu, artinya itu memang pelarut EG dan DEG," katanya.

Penny mengatakan, oknum tersebut juga memalsukan label produsen multinasional bahan baku obat sirop Dow Chemical.

"Ternyata terbukti dilakukan pengoplosan pencampuran dan kita lihat juga labelnya disebutkan Dow Chemical. Tapi pada label Chemical-ya (abjad) M-nya dua, terus Dow Chemical Thailand. Kami cek, nggak ada itu ya, harusnya itu Dow Chemical AS, tapi dipalsukan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved