Aplikasi Trading Ilegal
Jaksa Ajukan Banding Atas Kasus Indra Kenz, Minta Aset Dikembalikan ke Korban
Pertimbangan diajukannya banding ialah tak sesuainya putusan Majelis Hakim dengan tuntutan JPU.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Jaksa resmi mengajukan banding atas kasus robot trading Binomo yang menjerat public figure Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Indra Kenz dituntut atas Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Indra Kenz juga dituntut dengan Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.