Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Kapuspenkum Kejagung: Kita akan Lakukan Evaluasi

Sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briagdir J ditunda selama sepekan.

Warta Kota/YULIANTO
Suasana di dalam ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briagdir J ditunda selama sepekan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pekan depan ditunda.

Penundaan persidangan, juga berlaku untuk sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya akan dievaluasi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, persidangan yang ditunda khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya di Kejati DKI," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (13/11/2022).

Ketut pun berharap, masyarakat dapat memaklumi hal tersebut.

Baca juga: Bagaimana Pihak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Membuktikan Bahwa Yosua Punya Kepribadian Ganda

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan.

Menurutnya, sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk evaluasi jalannya persidangan.

Ade mengatakan, rapat evaluasi tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

"Telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung (pada) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW," ucap Ade dalam keterangan pers, Sabtu (12/11/2022), dilansir Kompas.com.

Sehingga, kata Ade, jadwal yang semula dilanjutkan pada 14 November 2022 ditunda satu pekan.

Kemudian, sidang Ferdy Sambo dkk akan kembali dilanjutkan mulai tanggal 21 November 2022.

"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," imbuh Ade.

Mantan Ajudan Ferdy Sambo peragakan kondisi para saksi saat jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, peragaan dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
[Rizki Sandi Saputra]
Mantan Ajudan Ferdy Sambo peragakan kondisi para saksi saat jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, peragaan dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Saat dikonfirmasi apakah penundaan itu berkaitan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Ade tegas menjawab tak ada kaitannya.

"Enggak ada kaitannya ya," tutur Ade.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan