Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Respons Pihak Hendra Kurniawan Sikapi Pengakuan Ismail Bolong: Tanya Pejabat yang Sekarang Berwenang

Hendra Kurniawan, melalu kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat merespons soal aliran uang bisnis tambang batubara ilegal Ismail Bolong.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews
Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong. Hendra Kurniawan, melalu kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat merespons soal aliran uang bisnis tambang batubara ilegal Ismail Bolong. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat merespons soal aliran uang bisnis tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Bahkan nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto disebut menerima uang dari bisnis tersebut.

Sedangkan nama Hendra Kurniawan juga turut disebut dalam isu tersebut.

Henry menyatakan, saat ini pihaknya termasuk Hendra Kurniawan sebagai klien masih fokus pada proses persidangan pidana perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstraction of justice yang sedang berlangsung," kata Henry dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Klarifikasi Pengakuan Ismail Bolong, Adian Napitupulu Sebut Komisi VII Berencana Panggil Tan Paulin

Atas hal itu, Henry meminta agar hal itu untuk ditanyakan kepada pejabat atau pimpinan yang saat ini berwenang.

"Silahkan rekan-rekan media bertanya kepada pihak atau pejabat sekarang yang berwenang, terima kasih," ucap Henry.

Respons dari kubu Hendra tersebut senada dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditanyakan usai sidang Selasa (8/11/2022) kemarin.

Baca juga: Bantahan Hendra Kurniawan soal Ismail Bolong: Itu Fitnah, Tak Kenal hingga akan Buat Laporan Polisi

Ferdy Sambo tidak mau berkomentar lebih jauh terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang dari pusaran tambang ilegal.

Diketahui, isu itu berawal dari mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang menyebut menyetor uang kepada Komjen Agus.

Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo setelah menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Disorot Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal. Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved