Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pakar Sebut Victim Profiling tentang Brigadir J Tak Dapat Ringankan Hukuman atau Hapus Tindak Pidana

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menegaskan profiling victim tak dapat meringankan atau menghapus tindak pidana pelaku kejahatan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap Layar kanal YouTube metrotvnews
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menegaskan profiling victim tentang Nofriansyah Yosua Hutabrat atau Brigadir J tak dapat meringankan atau menghapus tindak pidana pelaku kejahatan. 

"Perubahan sikap lebih kayak merasa berkuasa gitu," ujar Damson dilansir Tribunnews

Lebih lanjut, ia mengaku sering diajak Brigadir J pergi ke tempat hiburan ketika malam minggu.

Baca juga: Bantah Kesaksian Susi, Kuat Maruf Mengaku Tak Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi

"Siap, sering. Kadang, setiap malam Minggu diajak," ucap Damson.

Adapun Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke satu tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Biasanya kalau, kita tunggu Ibu dan Bapak tidur. Beliau (Brigadir J) mengajak ayo. Kemana bang? 'Sudah ke tempat teman dulu'. Kemana bang? 'Sudah ikut saja'," ungkap dia.

"Kadang, setiap malam minggu diajak," ucap Damson.

Lalu, Damson menyebut Brigadir Yosua juga memiliki nama lain saat mendatangi tempat hiburan malam.

Brigadir Yosua disebut menggunakan nama malam, yakni 'Bang Alex.'

(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandi Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved