Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Chuck Putranto Ambil CCTV Usai Penembakan Brigadir J

Ariyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

"Itu ketemu Pak Chuck di Saguling sorenya," jawab Ariyanto.

"Setelah antar makanan?" tanya lagi hakim.

"Betul," jawab Ariyanto.

"Di mana?" tanya hakim Wahyu.

"Depan rumah Saguling," jawab Ariyanto.

Setelah itu, Ariyanto menyebut kalau dirinya diperintah oleh Chuck Putranto untuk mengambil perangkat DVR CCTV kepada terdakwa Irfan Widyanto.

Kata Ariyanto, saat itu, Irfan sudah berada di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, atau beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo alias tempat kejadian perkara.

"Itu jam berapa ?" tanya hakim Wahyu.

"Itu sekitar jam 3 sore," jawab dia.

"Langsung diperintah sama Chuck?" cecar Hakim Wahyu.

"Iya benar," jawab lagi Ariyanto.

"Kemudian pada saat disuruh ke pos duren tiga, saksi langsung berangkat?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Iya langsung menggunakan motor," jawab Ariyanto.

"Saksi ada nanya gak ke pak chuck itu cctv apa?"

"Saya gak tanya cuma veliau bilang nanti ada pak irfan ada CCTV yang mau diterima. Gaada tanya lain," jawab Ariyanto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved