Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Susi, Dilarang Ricky Rizal Pergi Ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi mengaku dilarang Ricky Rizal untuk menyusul ke rumah dinas setelah Brigadir J tewas.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/YULIANTO
Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Dalam kesaksiannya Susi mengaku dilarang Ricky Rizal untuk menyusul ke rumah dinas Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas. 

"Yang pertama bapak (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Damson.

"Saudara Ferdy Sambo, kemudian?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Kemudian rombongan dari Magelang," ucap Damson.

Damson menyatakan, ada dua mobil iring-iringan saat tiba dari Magelang.

Untuk mobil pertama yang datang kata Damson berisikan Richard Eliezer alias Bharada E; Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Ajudan Ungkap 3 Grup WA Keluarga Ferdy Sambo, Hakim Tanya Apa Ada Komunikasi soal Brigadir J

Sementara untuk Brigadir J berada di mobil terpisah.

"Siapa saja rombongan itu?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Waktu itu kalau di mobil Lexus ada Ibu (Putri Candrawathi) ada bi Susi, ada Richard, ada om Kuat," jawab Damson.

"Terus di mobil yang satunya ada om Ricky dan om Yosua," sambung Damson.

Usai tiba di rumah Saguling, sebagian besar orang yang ada di dalam rombongan itu langsung melakukan test PCR secara bergantian.

"Terus siapa yang PCR?" tanya hakim Wahyu.

"Siap, untuk pengelihatan saya ibu PCR, om Jos (Yosua, red) sama om Richard," jawab Damson.

"Susi?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Kalau bi Susi saya tidak tahu yang mulia," ucap Damson.

Setelah melakukan PCR, tidak lama secara beriringan pula keseluruhan dari mereka kata Damson pergi ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga hanya tersisa Susi di rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved