Video Perempuan Kebaya Merah
7 Fakta Video Viral Kebaya Merah, Dibuat Sesuai Orderan, Motif hingga Pemeran Telah Buat 92 Video
Inilah fakta-fakta video viral seorang wanita memakai kebaya merah dengan laki-laki di hotel, dibuat sesuai orderan hingga pemeran buat 92 video.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap video, perekaman wanita kebaya merah itu diduga kuat berada di lantai 17 hotel,.
Tepatnya, di kamar 1710 di sebuah hotel wilayah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
7. Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Menurut Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prohasmoko, para pemeran di video asusila di hotel sekitar Surabaya itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal tersebut, berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Adapun untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Ani Susanti/Luhur Pambudi/Ignatia, Surya.co.id, Kompas.com)
Simak berita lainnya terkait Video Perempuan Kebaya Merah