Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Momen ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Dalam Ruang Sidang

Jadi saksi di sidang majikannya, Susi langsung peluk Putri Candrawathi dan cium tangan Ferdy Sambo sebelum persidangan dimulai.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Selasa (8/11/2022). 

"Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong kamu akan disuruh setiap sidang datang," tukasnya.

Baca juga: Nasib Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ujung Tanduk

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved