Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J: Pertemuan Bharada E-RR-Kuat Maruf, Kesaksian Sopir Ambulans

Sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Pertemuan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta kesaksian.

Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Pertemuan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta kesaksian dari lima saksi. 

2. Kesaksian Petugas Tes Swab

Sidang tersebut menghadirkan lima saksi di antara dua nakes yang melakukan tes swab-PCR terhadap Putri Candrawathi dkk.

Petugas tes PCR, Nevi Afrilia mengatakan hanya ada empat orang yang dites PCR pada Jumat (8/7/2022) atau pada saat hari meninggalnya Brigadir J.

Keempatnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Susi yang merupakan ART keluarga Ferdy Sambo.

"Ada empat orang. Ibu Putri, Ibu Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yoshua," ujar Nevi Afrilia.

Nevi Afrilia menyebut tidak melakukan tes PCR terhadap Bripka Ricky Rizal karena tidak ada permintaan.

Nevi Afrilia juga mengatakan Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR.

Hal ini tentu saja mematahkan skenario Ferdy Sambo yang dulu mengatakan sedang melakukan tes PCR saat hari meninggalnya Brigadir J.

Sementara itu, saksi nakes yang lain, Ishbah Azka Tilawah mengatakan, Ferdy Sambo melakukan tes PCR pada Kamis (7/7/2022) atau satu hari sebelumnya.

"Tanggal 7, Bapak FS sama Bapak Daden (ajudan FS, red) jam 07.00 WIB di kantor Mabes," kata dia.

Baca juga: Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling 

3. Kesaksian Sopir Ambulans

Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Saksi lain yang ikut dihadirkan dalam sidang adalah sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J hingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Ahmad Syahrul Ramadhan.

Dalam sidang, Syahrul Ahmad melihat jenazah Brigadir J yang tergeletak dan berlumuran darah di dekat tangga.

Ia juga mengaku sempat disuruh untuk mengecek denyut nadi Brigadir J.

Sebelum mengecek, ia pun sempat memakai sarung tangan karet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved