Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi

Simak jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang terbaru. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang paa 8 November 2022.

WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Jeprima/KompasTV
(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Simak jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang terbaru. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang paa 8 November 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan maupun obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali digelar mulai besok, Senin (7/11/2022).

Jadwal sidang Ferdy Sambo cs telah dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di situs resminya.

Untuk agenda sidang lanjutan pekan depan, sejumlah saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo cs terbaru:

1. Senin, 7 November 2022

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: POPULER NASIONAL Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Skenario | MNC Protes soal TV Digital

2. Selasa, 8 November 2022

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang dengan agenda yang sama seperti Bharada E, dkk.

Di hari yang sama, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Arif Rachman Arifin, akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.

3. Kamis, 10 November 2022

Terdakwa kasus obstruction of justice Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.

Lalu, tiga terdakwa kasus obstruction of justice lainnya, yaitu Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak almarhum pada pekan kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, keempat terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf pada orang tua Brigadir J.

Kendati meminta maaf, Ferdy Sambo tetap menegaskan peristiwa pembunuhan terjadi karena sikap Brigadir J pada Putri Candrawathi yang membuatnya emosi.

Baca juga: BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin Simanjuntak dalam Kasus Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved