Polisi Tembak Polisi
IPW Kembali Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Singgung Soal Uang Perlindungan Tambang Ilegal
IPW kembali menerawang buku hitam Ferdy Sambo, masih sama soal tambang ilegal, uang perlindungan dan nama-nama jenderal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali, Indonesia Police Watch (IPW) menerawang soal buku hitam Ferdy Sambo.
Buku hitam ini terus jadi sorotan karena selalu dibawa Ferdy Sambo mulai dari sidang kode etik, pelimpahan tahap dua dan persidangan.
Terpantau hanya satu kali Ferdy Sambo tak membawa buku hitam berisi catatan tangannya itu, yakni saat sidang putusan sela.
Di awal, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sudah menerawang bahwa buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan mengenai sejumlah nama jenderal Polri yang diduga menerima gratifikasi.
Satu di antaranya dari bisnis tambang di Kalimantan.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Kini Sugeng Teguh Santoso kembali menerawang isi buku hitam Ferdy Sambo.
Menurutnya saat ini ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Sugeng Teguh Santoso juga menerawang ada uang perlindungan untuk tambang ilegal tersebut.
Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Lagi IPW Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petunggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.

Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.
"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.
"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.
Deni Indrayana Sebut Ada Oknum Anggota Polri yang Jadi Centeng Oligarki Tambang Ilegal
Praktik pertambangan ilegal di Indonesia kian marak di berbagai daerah.
Satu di antaranya di Kalimantan Selatan.
Di provinsi tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Deni Indrayana menyebut adanya praktik kelompok oligarki tambang batu bara.
Para oligarki tersebut pun diungkapkannya punya perlindungan oknum polisi.
"Jadi pengusaha oligarki mendudukkan kerabatnya sebagai kepala daerah dan dibekingi, dicentengi oleh aparat keamanan," ujarnya dalam dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis (3/11/2022).
Tak hanya Kepolisian, backing juga dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keduanya disebut Deni berpotensi berseteru, sebab sama-sama memegang keamanan untuk pertambangan ilegal.
"Ini kalau tidak hati-hati, bisa terjadi percecokan antar aparat Kepolisian dengan aparat TNI karena persoalan lahan tambang batu bara," katanya.

Tambang Ilegal dan Purnawirawan Pati Porli
Tak hanya pengamanan, oknum polisi juga kerap berperan dengan diberi posisi strategis oleh oligarki.
Hal itu diungkap Pakar Kriminologi UI, Adrianus Meilala yang pernah menjabat sebagai anggota Ombudsman.
"Saya banyak mendapatkan kasus di mana kemudian yang hadir tentang tambang adalah mantan-mantan Pati (perwira tinggi) Polri," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Dia lantas menanyakan kepentingan para purnawirawan tersebut.
Kemudian terugkap bahwa mereka datang sebagai lawyer, komisaris, atau bahkan pemilik dari perusahaan tambang.
Akses terhadap jabatan tersebut rupanya sering diperoleh dari riwayat penugasan.
Misalnya, seorang purnwirawan Pati pernah bertugas sebagai Kapolda. Kemudian lembaga yang dipimpinnya menyelidiki suatu kasus pertambangan ilegal.
"Lalu kemudian karena berhasil mendamaikan, maka kemudian ada tanda terima kasih," kata Meilala.
Selain jabatan, pembagian juga dilakukan terkait lahan pertambangan.
Luasan lahan pertambangan pun dibedakan antara perwira tinggi dan menengah.
"Sementara bagaimana dengan para Pama atau Bintara atau Bharada? Tentu saya kira itu sesuatu yang impossible untuk bicara soal main di tambang."

IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Isinya Nama Jenderal Polisi Penerima Gratifikasi Bisnis Tambang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sempat menerawang isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, buku hitam Sambo itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Setidaknya, kata Sugeng, penerawangan buku hitam Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sebab, lanjut dia, Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri sehingga punya catatan anggota Polri.
Hal ini pun sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

Karena itu, Sugeng berharap buku hitam Sambo ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya.
Hanya saja, kata Sugeng, dalam kode etik kepolisian itu memang ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.
Akan tetapi, Sugeng menyebut Ferdy Sambo sudah dipecat dari anggota Polri. Makanya, apakah kode etik kewajiban menjaga rahasia itu masih terikat atau tidak.
Menurut dia, kalau kode etik advokat itu sampai mati pun tidak boleh membuka rahasia klien.
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas dia.
Ferdy Sambo dan Buku Hitamnya
Banyak yang ingin tahu atau kepo dengan isi buku hitam itu.
Kenapa buku hitam itu selalu dibawa Ferdy Sambo dalam setiap moment penting ?
Pertama Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.
Kala itu, kedatangan Ferdy Sambo untuk pelimpahan tahap dua berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Kedua saat sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.
Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.
Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Terkini kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut kliennya siap membongkar isi dari catatan di buku hitamnya.
Kapan Ferdy Sambo akan bersuara soal buku hitamnya belum diketahui, karena sering dibawa setiap akli sidang maka sewaktu-waktu bisa saja Ferdy Sambo "bernyanyi" soal buku hitam.

Ada Info Penting di Catatan Hitam Ferdy Sambo
Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu pun siap memberikan informasi penting terkait isi buku tersebut.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Ferdy Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.
Menurut dia, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Ferdy Sambo Siap Bongkar Catatan di Buku Hitamnya untuk Memperbaiki Situasi dan Keadaan dalam Polri
Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.
Menurutnya Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.
Karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.
Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” katanya.

Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatanya Hariannya
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini jadi perbincangan publik.
Dia menyatakan buku hitam itu berisikan catatan harian Ferdy Sambo.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam.
Menurutnya, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang.
Tentu, kata dia, ada juga catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Namun, Arman belum mengetahui apakah Ferdy Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.
Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tukasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)