Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Vera Simanjuntak saat Brigadir J Mengaku Dituduh Buat Putri Candrawathi Sakit di Magelang

Vera Simanjuntak mengungkapkan pengakuan Brigadir J yang dituduh membuat Putri Candrawathi sakit di Magelang, hingga diancam akan dibunuh.

Facebook/Vera Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016. | Dalam sidang hari ini, Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel, Vera Simanjuntak hadir sebagai saksi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Vera pun mengungkapkan pengakuan Brigadir J yang dituduh membuat Putri Candrawathi sakit di Magelang, hingga diancam akan dibunuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan percakapannya melalui video call dengan Brigadir J saat berada di Magelang, Jateng, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum pembunuhan dilakukan.

Vera menceritakan saat itu sekitar pukul 20.00 WIB, ia sempat mendapatkan satu panggilan tak terjawab dari Brigadir J, kemudian Brigadir J menelepon Vera lagi pada pukul 20.30 WIB.

Saat itu Brigadir J bercerita kepada Vera bahwa ia dituduh membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sakit hingga diancam akan dibunuh.

Hal tersebut diungkapkan Vera dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Selasa (1/11/2022).

"Tanggal 7 Juli 2022 itu sekitar pukul 20.00 WIB saya mendapat satu panggilan tak terjawab. Kemudian dia telfon lagi tapi terputus. Langsung tiba-tiba terdaftar empat panggilan tak terjawab, tanpa masuk tapi terdaftar. Terus dia telfon lagi pukul 20.30 WIB, saya angkat."

"Dia bilang 'lagi di mana dek?' saya jawab lagi dinas malam bang. 'Kurang ajar' dia bilang gitu, karena saya dinas malam banyak kawan dinas, saya nyari tempat yang nyaman untuk berbicara.

Baca juga: Ungkapan Kesedihan Ayah Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

"Setelah itu, kenapa tadi bang, saya bertanya lagi. 'Kurang ajar orang ini' kurang aja gimana, saya bilang gitu. Kemudian dia bilang 'ibu sakit, aku dituduh bikin ibu sakit' dia bilang."

"Sakit apa, saya bertanya, 'enggak tahu' dia bilang gitu. Terus saya tanya lagi, 'aku diancam' dia bilang gitu. Diancam bagaimana, saya bertanya. 'Berani kau naik ke atas ku bunuh kau' dia bilang," kata Vera dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Kemudian Vera pun bertanya kepada Brigadir J soal siapa yang mencoba mengancam kekasihnya itu.

"Saya bertanya siapa yang ancam. 'Skuad-skuad disini' dia bilang gitu. Memangnya abang ngapain ibu, abang ada pukul ibu? saya bertanya. 'Ya enggak lah dek' dia bilang gitu," ungkap Vera.

Vera pun mencoba meyakinkan Brigadir J untuk tidak takut jika memang tidak salah.

vera ssa
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak dan Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat saat menjadi saksi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang hari ini, Selasa (1/11/2022), yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: 4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Tak hanya itu, Vera juga meminta kepada Brigadir J untuk berbicara kepada orang yang mengancamnya bahwa dia tidak melakukan apa-apa ke Putri Candrawathi.

Namun Brigadir J hanya menjawab singkat dan menyebut dirinya akan mengabari Vera lagi nanti.

"Yaudah kalau abang enggak salah abang jangan takut, saya bilang gitu. Bilang sama mereka kalau abang enggak apa-apain ibu. Kalau abang enggak salah abang jangan takut, saya bilang gitu."

"Dia cuma bilang 'hmm'. Memangnya abang sekarang ada dimana, saya tanya. 'Lagi di Magelang, yaudah ya nanti abang kabarin lagi,'" terang Vera.

Baca juga: Sempurnanya Ferdy Sambo Cs Tutupi Kematian Brigadir J Justru Munculkan Sederet Pertanyaan

Putri Candrawathi Menangis Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Putri Candrawathi saat dipertemukan langsung dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan ibunya, Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.

Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Berkata Jujur: Agar Arwah Anakku Tenang

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.

"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir J: Saya dan Ferdy Sambo Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian Ini

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Pertama Kali Berkenalan, Ferdy Sambo Berikan Nasihat ke Adik Brigadir J: Jadi Polisi Harus Baik

Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.

Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved