Polisi Tembak Polisi
Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Dinilai Berubah-ubah, Hakim Ancam Bisa Diproses Pidana
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani pemeriksaan dalam sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjalani pemeriksaan dalam sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang kali ini, Susi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Seperti, ketika majelis hakim menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Ikut," jawab Susi.
Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan terkait keberadaan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
Baca juga: Jawaban ART Ferdy Sambo, Susi Ditanya Hakim Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi Siapa yang Melahirkan
"Setiap hari?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Yang ini saudara jawabnya susah," lanjutnya
"Tidak juga (setiap hari)," jawab Susi.
Lantas, Ketua Majelis Hakim kembali menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi
"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.
"Tidur di Saguling," kata Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.
