Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo, Susi Berkali-kali Kena Tegur Majelis Hakim Karena Beri Jawaban Berbelit

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi kerap kali dapat teguran dari majelis hakim saat bersaksi di sidang Bharada E.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). [Rizki Sandi Saputra] 

"Tidak tahu," jawab Susi.

"Saat PC pindah apakah FS ikut pindah?" tanya lagi hakim.

"Ikut pindah," jawab lagi Susi.

"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" tanya lagi Hakim.

"Ikut," jawab Susi.

"Kalau keterangannya beda dengan yang lain saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu saya gak nanya buru-buru" ucap lagi hakim.

Baca juga: Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur

Tak cukup di situ, majelis hakim kembali menanyakan perihal tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ajudan itu salah satunya yang dimaksud yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J serta Bripka Ricky Rizal.

"Sejak kapan saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak (Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.

"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.

"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Namun seiring berjalannya waktu, Yosua kata Susi menjadi ajudan dari Putri Candrawathi.

Terkait hal tersebut, Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kurun waktu Yosua menjadi ajudan Putri.

"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim Wahyu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved