Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

12 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini, Ada ART Susi, Saksi Peristiwa Magelang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) hari ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) hari ini. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan, Senin (31/10/2022) hari ini. 

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi.

Dari 12 saksi tersebut termasuk salah satunya Asisten Rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi.

Susi disebut menjadi salah satu saksi atas peristiwa dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

"Tolong dihadirkan JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa, Selasa (25/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya

Berikut Daftar 12 Saksi

Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

  1. Susi (ART)
  2. Sartini (ART)
  3. Rojiah (ART)
  4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

  1. Abdul Somad (ART)
  2. Alfonsius Dua Lurang (Security)

Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

  1. Daryanto/ Kodir (ART)
  2. Marjuki (Security Komplek)

ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

  1. Adzan Romer (Ajudan)
  2. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
  3. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
  4.  Farhan Sabilah.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Ronny Talapessy (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Ronny Talapessy (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).  TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E juga menghadirkan 12 saksi dari pihak Yosua.

Saksi tersebut mulai dari keluarga, pengacara, hingga kekasih Brigadir J.

Adapun 12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawan Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Susi Disebut Jadi Saksi Peristiwa Magelang

Diketahui Susi merupakan saksi yang pertama kali melihat kondisi Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang

Peristiwa Magelang  diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo meradang hingga memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peran Susi diterangkan dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf.

Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadi J langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi. 

Kuat Ma'ruf kala itu membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved