Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Kementerian/Lembaga Diminta Berperan Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM di Daerah

Kendala jaringan internet yang belum merata makin membuat sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM kian terhambat perlu bantuan kementerian/lembaga.

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengungkap, saat ini sosialisasi UU Cipta Kerja ke seluruh pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di seluruh daerah Indonesia masih masif, ditambah kendala jaringan internet. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengungkap, saat ini sosialisasi UU Cipta Kerja ke seluruh pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di seluruh daerah Indonesia masih masif. 

Kendala jaringan internet yang belum sepenuhnya merata makin membuat sosialisasi yang dilakukan terhambat.

Alhasil kata Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, perlu dilakukannya pembentukan unit kerja atau task force di daerah yang membutuhkan.

Hanya saja task force itu sendiri harus melibatkan Kementerian atau Lembaga terkait dengan UU Cipta Kerja.

"Yang pertama ya tentu kita akan menyampaikan kepada teman-teman kementerian lembaga yang terkait dengan persoalan perizinan tadi agar kemudian dapat ditindaklanjuti," kata Arif saat ditemui usai memberikan workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan UU Cipta Kerja bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/10/2022).

Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta saat ditemui usai workshop bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).
Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta saat ditemui usai workshop bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Beberapa Kementerian vertikal yang dimaksud itu satu di antara yakni Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) yang mempunyai wewenang memberikan perizinan kepada UMKM.

Tak hanya itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga berperan untuk memberikan sertifikasi halal.

Bahkan ada juga disebut oleh Arif yakni Kementerian Investasi dan BKPM yang nantinya memberikan coaching clinic untuk UMKM di daerah.

Serta kata dia peran beberapa Kementerian atau Lembaga lain yang memang berkaitan dengan UU Cipta Kerja pada klaster UMKM.

"Misalnya DPMPSTSP ya dinas penanaman modal satu pintu yang ada di daerah untuk bersama-sama membuat semacam coaching clinic itu misalnya seperti itu," kata dia.

"Sambil kemudian kita memperbaiki sistem kita semakin andal," tukas dia.

Baca juga: Ditjen Pajak Lakukan Sosialisasi Lanjutan UU Cipta Kerja di Kota Pahlawan

Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta menyatakan, bakal membentuk unit kerja jemput bola di berbagai daerah di Indonesia.

Unit kerja atau task force itu berperan untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada para pegiat UMKM.

Hal itu dilakukan karena menurut Arif, sejauh ini layanan atau jaringan internet di Indonesia masih belum sepenuhnya merata.

Hal itu dinilai jadi kendala dalam proses sosialisasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Arif usai dirinya menerima masukan dari beberapa pelaku UMKM saat workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan UU Cipta Kerja di Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.

"Nah ini memang dalam proses transisinya tadi ada juga usulan dari teman-teman di daerah agar kemudian ada task force ya di tingkat daerah yang kemudian dapat memfasilitasi terutama pelaku pelaku usaha agar kemudian juga mereka bisa menanyakan secara langsung," kata Arif kepada awak media, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Anwar Budiman: Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Tunduk pada UU Cipta Kerja

Adapun peran task force itu sendiri kata Arif, nantinya akan dipegang atau dipertanggungjawabkan oleh Kementerian yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja dari Pemerintah Pusat.

Nantinya unit kerja atau task force tersebut akan memberikan pelatihan, bimbingan atau dalam kata lain coaching clinic kepada para pelaku UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebab kata Arif, NIB yang didapati oleh pelaku usaha itu sudah diatur dalam UU Cipta Kerja untuk mendapatkan seluruh sertifikasi, termasuk sertifikasi halal dan standar nasional Indonesia (SNI).

"Terdiri dari berbagai macam unsur keterwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah yang secara periodik bisa membuka semacam coaching clinic itu misalnya tadi ada usulan yang berkembang seperti itu, sambil kita terus memperbaiki integrasi sistem," kata dia.

Meski demikian, Satgas UU Cipta Kerja akan tetap berupaya untuk melibatkan seluruh stakeholder seraya mengembangkan integrasi sistem internet.

Upaya itu semata kata Arif, untuk mewujudkan mekanisme yang semula multiple akses menjadi single akses.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved