Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Cecar Acay Saat Mengaku Tak Kenal AKBP Ridwan Soplanit: Jangan Bohong!

Awalnya JPU mengungkap ada keterangan yang berbeda dari Acay saat di persidangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay anggota yang disebut dalam dakwaan Ferdy Sambo soal CCTV. 

Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved