Selasa, 30 September 2025

Tilang Elektronik

Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile

Sesuai instruksi Kapolri soal peniadaan tilang manual, Polantas akan tilang pelanggar pakai kamera ETLE dan ETLE mobile. Berikut ini informasinya.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas mengamati kondisi lalu lintas melalui pengamatan CCTV di Ruang Regional Traffic Management Center, Polda Kepulauan Riau, Kota Batam, Kamis (22/9/2022). (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) - Sesuai instruksi Kapolri soal peniadaan tilang manual, Polantas akan tilang pelanggar pakai kamera ETLE dan ETLE mobile. 

“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 e-TLE mobile. Jadi satu e-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” kata Latif.

Polantas berharap pengawasan dengan kamera e-TLE mobile dapat menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas.

“Karena alat ini sudah dilengkapi dengan AI yaitu secara otomatis akan meng-capture pelanggaran-pelanggaran yang memang sesuai dengan pasal yang dipersangkakan seperti AI yang sudah ada," kata Latif.

Pelanggaran itu di antaranya gage (ganjil genap), mengemudi tanpa helm, penggunaan HP saat berkendara, tidak pakai sabuk pengaman, lawan arus, pelanggaran marka jalan, dan pelanggaran rambu lalu lintas.

Seragam baru Polisi Lalu Lintas (Polantas) didesain lebih minimalis agar mempermudah melakukan mobilitas dalam membantu masyarakat.
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang membantu masyarakat. (Ist)

Polantas Tetap Turun ke Jalan

Meski penilangan dilakukan menggunakan e-TLE statis dan mobile, Polantas tetap turun ke jalan.

Mereka tetap akan bertugas untuk pelayanan, penjagaan, pengawalan, dan pengaturan lalu lintas.

Namun, Polantas tidak dapat melakukan penilangan secara manual.

Baca juga: Kapolri Larang Polisi Tilang Manual Pengendara 3 Bulan ke Depan, Kini Diganti Teguran

Sejumlah Satlantas Latihan Tilang Elektronik

Surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE di Sukoharjo Jawa Timur. Bukti tilang adalah foto dari ponsel petugas
Surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE di Sukoharjo Jawa Timur. Bukti tilang adalah foto dari ponsel petugas (Instagram @romansasopirtruck)

Tilang elektronik akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Sejumlah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan latihan penilangan secara elektronik.

Misalnya, Satlantas Polrestabes Makassar yang mulai latihan penindakan tilang elektronik.

Polantas akan memberikan edukasi terlebih dahulu, sebelum menilang menggunakan HP dan memfoto pelanggar atau e-TLE mobile.

“Dengan pola hampir sama dengan ETLE STATIS, hanya beda cara pengambilan foto pelanggar saja, kami targetkan nantinya pada pelanggaran, seperti lawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara dengan boncengan lebih dari satu, dan tidak menyalakan lampu utama,” kata Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, Polantas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Bagi pelanggar yang terkena tilang elektronik harus mendatangi kantor Satlantas dengan menunjukkan surat kendaraannya.

Zulanda mengatakan latihan penilangan ini akan berlangsung selama dua minggu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Mekanisme Tilang Elektronik

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved