Polisi Tembak Polisi
Apa Itu Putusan Sela yang Menjadi Agenda Persidangan Ferdy Sambo Hari Ini? Berikut Penjelasannya
Sidang akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan putusan sela.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa memegang buku hitam seperti sidang sebelumnya, Rabu (26/10/2022). Sidang terhadap 4 terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, kembali dilanjutkan hari Rabu (26/10/2022) ini.
1. Perkara pembunuhan berencana
- Sidang terdakwa Kuat Maruf dengan agenda putusan sela.
- Sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan agenda putusan sela.
- Sidang terdakwa Putri Candrawathi dengan agenda putusan sela.
- Sidang terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda putusan sela.
2. Perkara obstruction of justice
- Sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang terdakwa Kompol Chuck Putranto dengan agenda pembacaan eksepsi.
- Sidang terdakwa Kompol Baiquni Wibowo dengan agenda pembacaan eksepsi.