Polisi Tembak Polisi
PN Jakarta Selatan Ungkap Alasan Mengapa Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan alasan mengapa audio di dalam ruang sidang kerap kali dibisukan dalam tayangan TV pool.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.