Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Dulu menolak jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, kini Hotman Paris terima permintaan Irjen Teddy Minahasa jadi kuasa hukumnya di kasus narkoba.

Kolase Tribunnews
kolase foto Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa. Dulu menolak jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, kini Hotman Paris terima permintaan Irjen Teddy Minahasa jadi kuasa hukumnya di kasus narkoba. 

"Artinya apa, karena Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah dipastikan pembunuhan biasa pasal 338. Tapi pada saat dia emosi lalu merencanakan pembunuhan, apakah ini pembunuhan berencana? Itu nanti yang akan dipakai oleh tim kuasa hukum bahwa itu adalah pembunuhan spontan," ujar Hotman.

Baca juga: Ikuti Jejak Sang Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Bawa Buku Catatan saat Sidang

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Hotman Paris kembali menegaskan jika dirinya tidak membela pihak manapun.

Dia hanya menyoroti BAP yang tertulis dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Hotman Paris juga menjelaskan jika pengacara tidak selalu membela klien yang berada di posisi benar.

Namun ia berusaha bekerja agar klien bisa dihukum sesuai kesalahannya.

Hotman Paris Berpikir Berhari-hari Saat Ada yang Minta Ia Jadi Pengacara Bharada E atau Brigadir J

Pengacara ternama, Hotman Paris blak-blakan menolak permintaan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk menjadi pengacaranya.

Sebaliknya warganet berharap ia membela keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan Ferdy Sambo.

Pada sebuah tayangan talk show pagi-pagi ambyar di TransTV, Hotman Paris menegaskan bersikap netral dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Usai viral menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris menjelaskan lebih rinci tawaran Ferdy Sambo kepadanya.

Pengacara berdarah batak ini mengungkapkan, saat awal kasus pembunuhan Brigadir J, tim Ferdy Sambo menghubunginya secara langsung namun merasa ketakutan serius.

Melalui postingan di Instagram pribadinya, Hotman Paris turut mengungkapkan, di samping itu banyak desakan warganet untuk membantu keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Hotman Paris menyebut jika ada juga yang menyarankan agar menjadi kuasa hukum tersangka lainnya, yakni Bharada E.

Rupanya tawaran itu membuat Hotman Paris galau.

"Saya harus pikir-pikir terus karena di satu pihak jutaan orang meminta saya agar memberi bantuan hukum pada Brigadir Yoshua, Bharada E dan sebagainya," terang Hotman Paris, Senin (5/9/2022).

Hotman Paris menceritakan titik terendah di hidupnya, sempat ingin akhiri hidup karena pendidikan akuntansi.
Hotman Paris menceritakan titik terendah di hidupnya, sempat ingin akhiri hidup karena pendidikan akuntansi. (YouTube Trans TV Official)

Penuturan lengkap Hotman Paris itu diunggah di akun Instagramnya beberapa jam lalu, Senin (5/9/2022).

Selama beberapa hari terakhir saya berpikir terus, karena banyak desakan permintaan orang agar saya memberikan bantuan hukum kepada Brigadir J, ada juga yang minta kepada Bharada E dan sebagainya. Setelah berhari-hari saya pikir-pikir, akhirnya saya putuskan untuk menolak," kata Hotman dalam rekaman video tersebut.

Selain itu Hotman Paris juga menegaskan bahwa dirinya menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya.

Padahal diakui Hotman Paris, menjadi pengacara salah satu pihak di kasus itu akan membuatnya semakin terkenal namun semua permintaan dan tawaran itu ditolaknya.

"Saya juga memutuskan menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo. Walaupun itu akan hilang kesempatan (jadi lebih terkenal). Karena itu kasusnya akan panjang, saya akan masuk TV setiap hari, saya akan dikejar wartawan setiap hari.

Bahkan tawaran kedua lagi, saya juga diminta untuk menjadi pengacaranya ibu PC (istri Ferdy Sambo), saya juga tolak akhirnya," papar Hotman.

Lantas apa yang menjadi alasan Hotman Paris menolak semua permintaan dan tawaran itu?

"Jadi saya tidak mau terlibat dulu dalam pro dan kontra kasus ini.

Pertanyaannya kenapa saya tolak? Alasan utama saya karena saya takut atau ingin mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Karena saya sebagai bos pembawa acara di stasiun televisi nasional sudah sering membahas kasus ini, dan bahkan terus membahas kasus ini mungkin sampai nanti pengadilan.

Maka kalau saya jadi pengacara dari salah satu pihak, akan terjadi konflik kepentingan dengan acara yang saya bawakan. Ini yang menjadi alasan saya menolak jadi pengacara atau memberikan bantuan hukum dalam kasus ini," ungkapnya.

YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar
YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar (YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar)

Siap Undang Pengacara Brigadir J dan Ferdy Sambo.

Dilansir dari Instagram pribadinya, hotman Paris mengaku kini dalam posisi netral dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Hotman Paris tidak membela Ferdy Sambo ataupun pihak Brigadir Yoshua.

Lantas Hotman Paris menyebut jika ia siap jadi moderator untuk menengahi keduanya.

"Saya dalam posisi netral. Tidak mau komentar terhadap subtansi, kalau dua belah pihak ada saya mau ada perdebatan," katanya.

"Saya mengundang kesediaan dari kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak betemu dengan tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo untuk berdebat di Kopi Johny dan saya sebagai pembawa acara dan moderator," kata Horman Paris.

Baca juga: Sidang Kedua, Putri Candrawathi Tampil Beda: Blazer hingga Pantofel Serba Hitam

Kemudian Hotman paris meminta publik untuk mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

Hotman juga menuturkan kesaksian beberapa pihak dari Ferdy Sambo.

"Saya hanya mengatakan bahwa dari kesaksian dari saksi-saksi kunci menceritakan bahwa Sambo menangis dan tidak lama sesudah Sambo menangis terjadi penembakan," kata Hotman Paris.

"Itu akan menjadi pembelaan untuk tim kuasa hukum dari Sambo dan saya gak mau ikutan lagi," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved