Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Gantikan Henry Yosodiningrat ?

Hotman Paris membenarkan dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa.

kolase Tribunnews.com/Instagram @hotmanparisofficial
Kolase foto Horman Paris, Henry Yosodiningrat dan Irjen Teddy Minahasa. Hotman Paris membenarkan dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) sore.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) sore. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Pol Teddy Kinahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved