Gangguan Ginjal
Kemenkes Bantah Telat Respons Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril membantah terlambat merespons kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pada Agustus tercatat 36 kasus, lalu September terjadi 78 kasus dan pertengahan Oktober sebanyak 110 kasus.
Lebih lanjut, Menkes mengatakan, gangguan ginjal akut ini juga mayoritas menyerang balita atau bayi di bawah lima tahun.
"Pertama kita lihat bahwa kejadian ini banyak menyerang terutama balita di bawah lima tahun," kata Budi.
Adapun untuk gejala klinis, yakni demam, kehilangan nafsu makan, malaise, mual, muntah, ISPA, diare, nyeri bagian perut, dehidrasi hingga pendarahan.