POPOULER Nasional: Nasib Irfan Widyanto | Kamaruddin dan Susno Dicekal di Acara TV
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai nasib Irfan Widyanto hingga Kamaruddin dan Susno dicekal di acara TV
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita sial nasib Irfan Widyanto terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Kemudian BPOM RI merilis lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Hingga berita Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji dicekal di acara TV.
Selengkapnya dalam artikel ini.
Baca juga: Kuat Maruf Akui Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
1. Sialnya Nasib Irfan Widyanto
Sungguh sial nasib Irfan Widyanto terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Karena atasannya sedang berada di Bali, Irfan Widyanto kemudian terseret dan menjadi terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irfan berperan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ternyata, nasib sial melanda Irfan Widyanto.
2. Daftar Lima Obat Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) RI merilis lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Temuan kandungan cemaran Etilen Glikol pada lima produk obat sirup itu ditemukan setelah BPOM melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022.
Rilis temuan daftar lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) disampaikan BPOM pada Kamis (20/10/2022) sore.
Berikut daftar lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) berdasar pengujian BPOM, sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi BPOM RI:
3. Fakta Buku Hitam Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali menjalani sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dalam kasus Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J)
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo tampak mengenakan batik cokelat gelap dan ungu.
Ia juga terlihat membawa sebuah buku hitam.
Buku hitam tersebut beberapa kali terekam kamera dibawa oleh Ferdy Sambo dalam sejumlah kesempatan.
4. Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Dicekal di Acara TV
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.
5. Kemarahan Ferdy Sambo saat Rekaman CCTV Dilihat Anak Buahnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan kemarahan Ferdy Sambo saat rekaman CCTV terkuak dan dilihat anak buahnya.
Ferdy Sambo disebut marah dan wajahnya terlihat tegang saat anak buahnya mempertanyakan kesesuaian kronologi kematian Brigadir J.
Pasalnya, kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo berbeda dengan rekaman CCTV.
Dikatakan Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07, Brigadir J sudah meninggal karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Namun, dari rekaman CCTV, anak buahnya melihat Brigadir J masih hidup pada waktu itu.
Sontak Ferdy Sambo marah dan mengancam keempat anak buahnya yang mengetahui ketidaksesuaian cerita itu.
(Tribunnews.com)