Polisi Terlibat Narkoba
Pengacara Klaim Irjen Teddy Minahasa Tidak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram
Irjen Teddy Minahasa melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat mengaku tidak pernah melihat dan memegang barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
2. Tak sisihkan barang bukti
Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba, disebut sengaja menyisihkan barang bukti dari kasus barang haram jenis sabu yang berhasil dibongkar Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Ia disebut-sebut sengaja menyisihkan lima kilogram dari total 41,4 kilogram sabu-sabu yang disita.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," kata Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Teddy Minahasa, memang benar ada sabu-sabu yang disisihkan sebesar satu persen.
Namun, penyisihan itu dilakukan untuk kepentingan dinas.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar satu persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy Minahasa mengaku tidak tahu bagaimana wujud sabu-sabu yang telah disisihkan tersebut.
Ia juga menegaskan tidak pernah melihat, apalagi tahu tempat penyimpanannya.
"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana," katanya.
3. Bukan pemakai narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa juga membantah soal ia yang disebut mengonsumsi narkoba.
Bahkan, ia berani bersumpah untuk membantah tudingan tersebut.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," katanya, dilansir Tribunnews.com.
Tudingan itu bermula dari hasil tes urine Teddy Minahasa yang positif.