Minggu, 5 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Hari Ini Rekonstruksi Kasus Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, 3 Tersangka Polisi Dihadirkan

Rekonstruksi yang digelar hari ini untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter di tanding Arema FC Vs Persebaya.

Editor: Choirul Arifin
SURYA/PURWANTO
Warga melintas di depan lukisan mural bertema Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Mural karya seniman Malang tersebut dilukis di sejumlah lokasi sebagai bentuk duka dan keprihatinan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. SURYA/PURWANTO 

Bahkan, rencananya, gelaran rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan rencananya bakal dilakukan pada Kamis (20/10/2022).

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," ungkap Dedi.

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 133 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

1) Akhmad Hadian Lukita (AHL), sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB).

AHL dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derbi Sepak Bola tersebut pada Sabtu (1/10/2020).

Warga melintas di depan lukisan mural bertema Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Mural karya seniman Malang tersebut dilukis di sejumlah lokasi sebagai bentuk duka dan keprihatinan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. SURYA/PURWANTO
Warga melintas di depan lukisan mural bertema Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Mural karya seniman Malang tersebut dilukis di sejumlah lokasi sebagai bentuk duka dan keprihatinan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion terbaru, pada tahun 2022.

Namun, mengandalkan, hasil sertifikasi layak fungsi stadion yang dikeluarkan terakhir pada tahun 2020 silam.

Bahkan, penggunaan stadion tersebut, juga tanpa adanya perbaikan hasil rekomendasi evaluasi sesuai hasil surat sertifikasi layak fungsi, dua tahun lalu.

2) Abdul Haris (AH), sebagai Ketua Panitia Panpel (Panpel)

AH diduga tidak membuat peraturan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan penonton sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai panpel.

Padahal tupoksi tersebut tertuang dalam Pasal 6 No 1 Regulasi Keselamatan dan Keamanan tahun 2021. Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan.

Bahkan, temuan penyidik, Panpel diduga menjual dan menyediakan tiket sejumlah 42 ribu tiket, melebihi kapasitas dari data tampung stadion yang hanya 38 ribu daya tampung penonton dalam stadion.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved