Selasa, 7 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Aksi Aremania Turun ke Jalan Terkait Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober Ditunda, Ini Alasannya

Aksi Aremania turun ke jalan ditunda, rencananya Aremania bakal beraksi pada 20 Oktober 2022 dengan menyuarakan 4 point terkait Tragedi Kanjuruhan.

Kolase Tribunnews/Suryamalang.com
kolase foto Arema berduka atas tragedi Kanjuruhan dan spanduk bertuliskan Usut Tuntas atas tragedi yang menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan bertebaran di sudut-sudut Kota Malang, Selasa (4/10/2022). Aremania mengancam akan turun ke jalan jika dalam waktu 7 hari tak ada tersangka. Aksi damai Aremania turun ke jalan ditunda, rencananya Aremania bakal beraksi pada 20 Oktober 2022 dengan menyuarakan 4 point terkait Tragedi Kanjuruhan. 

Sehingga dinilai akan semakin memperkeruh keadaan.

“Banyaknya oknum provokator yang akan menunggangi aksi Aremania di saat proses penegakan hukum masih berjalan,” isi poin pertama, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Tenaga Medis dan Pelajar Kena Pukul Oknum Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Perlindungan LPSK

Poin berikutnya adalah alasan karena beberapa Aremania mendapat panggilan polisi untuk menjalani rekonstruksi kejadian perkara.

Rabu 19 Oktober 2022 ada kegiatan rekontruksi kejadian perkara di Polda Jawa Timur yang melibatkan beberapa Aremania dengan surat panggilan resmi.

Kamis 20 Oktober 2022 ada kegiatan rekontruksi kejadian perkara di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Kamis 20 Oktober 2022 ada kegiatan autopsi korban.

Lebih lanjut TGA menegaskan, Aremania bersama tim hukum siap mengawal proses di poin 1,2,3 dan 4 secara langsung agar proses rekontruksi dan otopsi berjalan sesuai dengan kejadian yang ada di lapangan.

“Di luar poin di atas bukan sikap resmi kami,” tutup TGA

6 Tersangka

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 131 orang suporter Aremania dan Aremanita.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

1) AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB.

AHL dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derbi Sepak Bola tersebut pada Sabtu (1/10/2020).

AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion terbaru, pada tahun 2022.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved