Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya

Sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB. Deolipa berpesan Bharada E jujur

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Tribun Sumsel)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. Inilah pesan Deolipa Yumara kepada Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai sidang perdana Bharada E hingga pesan Deolipa Yumara yang meminta mantan kliennya itu berkata sejujur-jujurnya.

Sidang perdana akan dijalani oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jelang sidang pertamanya, Bharada E mendapat pesan dari satu di antara mantan pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menegaskan tak hadir dalam sidang perdana mantan kliennya tersebut.

Ia  memberi pesan kepada Bharada E agar tetap menjadi sosok yang jujur saat di persidangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Didampingi LPSK, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana

"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara, dikutip dari Tribunnews.com.

Deolipa Yumara juga menginginkan agar Bharada E bercerita apa adanya sesuai yang terjadi di TKP.

Diketahui, sidang Bharada E ini dilakukan secara terpisah dengan empat tersangka lainnya.

Alasannya terkait status Bharada E yang sebagai Justice collaborator.

Dikutip dari Kompas.com, Human PN Jakarta Selatan, Haruno, menjelaskan mengenai alasan sidang Bharada E yang digelar terpisah.

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno.

Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana Bharada E terlampir dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sidang Bharada E digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Sama seperti empat tersangka yang disidang sebelumnya, agenda sidang Bharada E adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan