Polisi Terlibat Narkoba
Mencoreng Citra Polisi, IPW Minta Kapolri Kawal Tuntas Sidang Etik Hingga Pidana Teddy Minahasa
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, langkah itu tidak boleh surut untuk ditegakkan di lingkungan Polri sendiri.
Sementara dalam dugaan pidananya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri, Berikut Penjelasannya
Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.