Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Mencoreng Citra Polisi, IPW Minta Kapolri Kawal Tuntas Sidang Etik Hingga Pidana Teddy Minahasa

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, langkah itu tidak boleh surut untuk ditegakkan di lingkungan Polri sendiri.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sementara dalam dugaan pidananya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri, Berikut Penjelasannya

Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved