Selasa, 30 September 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Akan Kirim Tim Dokter Independen IDI ke Papua untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

KPK akan mengirim tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya akan mengirim tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wacana itu muncul setelah pihak KPK bertemu tim kuasa hukum Lukas Enembe, dokter pribadi, dan juru bicara Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (17/10/222).

KPK, kata Ipi, berinisiatif untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe.

Sehingga, KPK meminta tim dokter independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Bakal Temui Gubernur Lukas Enembe di Papua

Terkait teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI.

Pembahasan akan melibatkan tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.

"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," jelas Ipi.

Dalam pertemuan tadi, disampaikan Ipi, tim kuasa hukum juga memberikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura.

Baca juga: KPK Beri Sinyal Soal Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.

"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum," kata Ipi.

"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," ia menambahkan.

Selain tim dokter independen IDI, nampaknya Ketua KPK Firli Bahuri juga akan terbang ke Jayapura untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan anggota kuasa hukum Lukas, Roy Rening, usai bertemu pihak KPK hari ini.

Baca juga: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua Dikritik Tokoh Adat

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.

"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.

Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.

Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.

Namun, Lukas Enembe kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.

Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo.

Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.

PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved