Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadi Teradakwa Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tangan Ferdy Sambo Kerap 'Corat-coret' Kertas Dakwaan

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. Tangannya tak berhenti mencoret.

tangkap layar youtube kompas.tv
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). / capture Youtube 

Ia menambahkan, JPU pada sidang hari ini tidak saja bertugas membacakan dakwaan, melainkan pula menghadirkan para terdakwan di persidangan.

Ketut berkata, surat dakwaan yang dibacakan pun berdasarkan sumber dari berkas perkara yng diajukan oleh penyidik.

“Sehingga perubahan keterangan itu biasa terjadi yang penting logis, masuk akal dan ada persesuaian dengan alat bukti lain,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved