Polisi Tembak Polisi
Jadi Teradakwa Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tangan Ferdy Sambo Kerap 'Corat-coret' Kertas Dakwaan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. Tangannya tak berhenti mencoret.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Anita K Wardhani
tangkap layar youtube kompas.tv
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). / capture Youtube
Ia menambahkan, JPU pada sidang hari ini tidak saja bertugas membacakan dakwaan, melainkan pula menghadirkan para terdakwan di persidangan.
Ketut berkata, surat dakwaan yang dibacakan pun berdasarkan sumber dari berkas perkara yng diajukan oleh penyidik.
“Sehingga perubahan keterangan itu biasa terjadi yang penting logis, masuk akal dan ada persesuaian dengan alat bukti lain,” ujarnya.