Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Pengamat: Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Bukti Kapolri Tak Tebang Pilih Tegakkan Hukum

adanya penangkapan Irjen Teddy Minahasa gegara kasus narkoba menggambarkan citra Polri di bawah pimpinan Kapolri Listyo Sigit tidak tebang pilih

Penulis: Reza Deni
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Teddy Minahasa. Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai adanya penangkapan Irjen Teddy Minahasa gegara kasus narkoba menggambarkan citra Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai adanya penangkapan Irjen Teddy Minahasa gegara kasus narkoba menggambarkan citra Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Menurutnya, pembongkaran sindikat polisi nakal ini terbilang berani lantaran melibatkan jendela bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Dengan kasus ini, pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," kata Adib dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

Dia menyebut penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi.

Apalagi, saat ini Polri kian berbenah menegakan hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam keatas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama dimata hukum," sebutnya.

Adib menambahkan saat ini Polri telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.

"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," ujar dia.

Atas pencapaian tersebut, kata Adib, Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap Polisi yang masih menjaga marwah Polri dan juga melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

"Di tengah reputasi Polri yang menurun di masyarakat, publik dibukakan matanya, ternyata masih banyak polisi baik. Nah momentum ini saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment. Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya. Bagi oknum melanggar, hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan," tukasnya.

Baca juga: Kampung Bahari Eksis Meski Sering Digerebek, Ternyata Ada Campur Tangan Irjen Teddy Minahasa

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. 

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved