Senin, 29 September 2025

Jenderal Dudung Pimpin Alih Kodal Satuan Hingga Sertijab Direktur Keuangan Angkatan Darat

Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin Alih Kodal Pusat Kesenjataan jajaran Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin Alih Kodal Pusat Kesenjataan jajaran Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD, Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, serta Sertijab Direktur Keuangan Angkatan Darat (Dirkuad). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin Alih Kodal Pusat Kesenjataan jajaran Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD, Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, serta Sertijab Direktur Keuangan Angkatan Darat (Dirkuad).

Rangkaian kegiatan tersebut digelar di Aula Jenderal Besar AH Nasution Lantai III, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Melawat Ke Australia, Bahas Kerja Sama Militer Hingga Kunjungi War Memorial

Alih Kodal (Pengalihan Komando Pengendalian) Pusat Kesenjataan jajaran Kodiklatad menjadi Balakpus (Badan Pelaksana Pusat) TNI AD merupakan upaya pembenahan organisasi yang cukup signifikan di TNI AD dengan mengedepankan semangat reformasi birokrasi guna menciptakan institusi TNI AD yang semakin efektif, efisien dan profesional.

Sebelumnya Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) berada di bawah komando dan kendali Kodiklatad yang dipimpin oleh Dankodiklatad.

Dengan beralihnya Kodal Pusat Kesenjataan tersebut menjadi Balakpus, secara otomatis komando dan kendalinya dipegang langsung oleh KSAD.

Demikian pula dengan Kodal 12 Pusat Pendidikan (Pusdik) yang semula di bawah komando dan kendali Kodiklatad, pengelolaan Kodalnya menjadi di bawah Balakpusnya masing-masing yang dipimpin oleh Kabalakpus.

Ke-12 Pusdik tersebut yaitu Pusdikintel, Pusdikjas, Pusdikzi, Pusdikhub, Pusdikpal, Pusdikbekang, Pusdikkes, Pusdikajen, Pusdiktop, Pusdikku, Pusdikkum, dan Pusdikpom.

Baca juga: KSAD Dudung Akui Ada Prajurit TNI yang Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan, Sebut Kini Sedang Diproses

Pengalihan Kodal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KSAD Nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI AD sebagai bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD menjadi organisasi yang lebih adaptif, efektif dan efisien untuk menghasilkan satuan-satuan yang lebih andal dan profesional.

KSAD juga menghendaki alih kodal yang dilaksanakan ini dapat dipahami sebagai sebuah upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI AD secara umum.

"Pengalihan Kodal ini diharapkan akan membuat satuan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman atau perubahan lingkungan geo-politik dan geo-strategis, dapat menjalankan program sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, serta bermuara pada terciptanya birokrasi yang lebih sederhana, transparan dan akuntabel," kata Dudung dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD, Jumat (14/10/2022).

Usai upacara Alih Kodal Pusat Kesenjataan dan Pusat Pendidikan di jajaran TNI AD, acara dilanjutkan dengan laporan korps kenaikan pangkat 30 orang Pati TNI AD.

Laporan korps kenaikan pangkat tersebut disebut merupakan wujud penghargaan TNI AD atas pengabdian dan dedikasi prajuritnya.

Di antara 30 Pati TNI AD yang naik pangkat tersebut, dua orang Pati dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang tiga, yaitu Letjen TNI Teguh Muji Angkasa dan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

Enam orang Pati naik menjadi bintang dua, yaitu Mayjen TNI Ronny, Mayjen TNI Echsan Sutadji, Mayjen TNI Sudarji, Mayjen TNI Hendrikus Joko Rianto, Mayjen TNI Haris Sarjana, dan Mayjen TNI Harfendi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan