Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Puspom TNI Tetapkan Serda TBW Jadi Tersangka Kasus Kanjuruhan, Imbas Perbuatannya Tendang Aremania
Sersan TBW jadi tersangka setelah sebelumnya menendang seorang Aremania saat bertugas mengamankan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Tentu akan kami update perkembangan informasinya," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Baca juga: Tenaga Medis dan Pelajar Kena Pukul Oknum Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Perlindungan LPSK
Pada hari yang sama, lanjut Dirmanto, penyidik juga memeriksa 12 orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Kemudian, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, berinisial ET, dan pihak perusahaan pemegang hak siar Pertandingan Liga 1, berinisial EGS.
"Sampai malam belum selesai untuk anggota Polri," pungkas mantan Waka Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.