OTT KPK di Universitas Lampung
Periksa Guru MTsN Tanjung Karang, KPK Dalami Dugaan Mahasiswa Titipan Masuk Unila
KPK mendalami adanya dugaan titipan mahasiswa baru (maba) yang masuk ke Universitas Lampung (Unila) tanpa melalui tes.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani atas perintah Karomani.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.