Selasa, 30 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mabes Polri Tanggapi Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Bukan Miras, Tapi Obat Hewan Ternak

Mabes Polri merespons terkait temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu dikabarkan merupakan obat hewan ternak.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Kolase foto Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, botol miras yang ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. 

Sebelumnya, Polri menemukan 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di kasus tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan