Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Fakta Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan saat Situasi Kondusif

Fakta temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan. Gas air mata ditembakkan saat situasi kondusif. Komnas HAM juga kantongi video kunci.

Warta Kota/Yulianto Anto
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan. Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM. (Warta Kota/YULIANTO) 

Namun, situasi pada 1 Oktober 2022 ketika polisi menembakkan gas air mata, menyebabkan penonton berebut keluar.

Sehingga, penonton yang berjumlah ratusan tersebut saling berdesakan hingga kekurangan oksigen dan terpapar gas air mata yang menyesakkan.

Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Dokumen Perencanaan Laga

Komnas HAM juga melakukan investigasi dari pihak penyelenggara pertandingan.

Mereka mengatakan telah mengantongi dokumen rencana pengamanan, termasuk analisis prakondisi hingga terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Anam lalu menunjukkan postur keamanan di Stadion Kanjuruhan, termasuk kebutuhan personel dan persenjataannya, yang dipersiapkan kurang lebih 10 hari sebelumnya.

"Termasuk permintaan PHH (Pasukan Huru-hara). Nanti kami sampaikan ketika laporan akhir," sebut Anam.

Penonton Melebihi Kapasitas

Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan
Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah penonton saat tragedi Kanjuruhan melebihi kapasitas.

"Kapasitas resmi stadion Kanjuruhan hanya 38.054 orang," kata Anam.

Anam mengatakan, Eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sebenarnya telah meminta agar kapasitas penonton yang datang ke stadion dikurangi.

Namun, pihak penyelenggara sudah mencetak 43.000 tiket dan sudah ada 42.516 tiket yang dipesan.

Komnas HAM juga mengaku telah mengantongi jejak komunikasi di balik batalnya usul memajukan jadwal laga Arema vs Persebaya dari semula malam menjadi sore.

"(Eks) Kapolres Malang mengajukan perubahan jadwal pertandingan semula jam 20.00 menjadi jam 16.00 namun ada penolakan dari PT LIB (Liga Indonesia Bersatu) sehingga dilaksanakan sesuai jadwal semula," kata Anam.

"Kami tahu apa yang terjadi, termasuk kenapa (jadwal pertandingan) tidak bisa diubah walaupun salah satu alasannya (perubahan jadwal) soal keamanan. Nanti poin itu kami akan buat di laporan akhir," jelasnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Kupas Tuntas Soal Obat Ternak, Sepatu dan Tembakan Gas Air Mata

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved