Selasa, 30 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Beda Keterangan Indosiar dan LIB soal Jadwal Arema FC vs Persebaya, Indosiar Bantah Atur Jam Tayang

Pihak Indosiar bantah atur jadwal pertandingan laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) tetap digelar pada malam hari, Kamis (13/10/2022).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Indosiar memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Menurut Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, pihaknya tidak mengatur jadwal pertandingan tersebut. 

Ia menyebut, pihaknya hanya bertugas menayangkan pertandingan Liga 1 Indonesia, termasuk pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). 

Sementara itu, untuk penyelenggaraan Liga I merupakan tanggung jawab PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Jadwal pertadingan itu otoritas final ada di LIB, karena apa? Karena LIB sebagai operator Liga 1 Indonesia, yang kemudian mereka akan mengkomunikasikan ke broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusi."

"Biasanya kami dalam diskusi tersebut, akan memperhatikan berbagai aspek. Akhirnya ada solusi yang didiskusikan bersama," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Hasil Temuan Investigasi LPSK: Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan

Namun, Siwi menyebut, ketika di lapangan yang mengetahui adalah LIB.

Maka, penentuan jadwal pertandingan dilakukan PT LIB.

"Dan ending -nya karena yang tahu lapangan adalah LIB maka final otoritas di LIB. "

"Kami mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh PT LIB," jelasnya.

Lebih lanjut, Siwi menegaskan, Indosiar adalah official broadcaster penyelenggaraan Liga 1 Indonesia.

Dikatakan, yang bertanggung mengenai penyelenggaraan pertandingan dalah PT LIB.

"Saya sampaikan, bahwa penyelenggaran Liga 1 adalah tanggung jawab LIB, kami adalah official broadcaster, kami yang menayangkan perizinan. Kemudian yang berhubungan dengan klub, berhubungan liga, Panpel itu bukan wewenang kami."

"Kami adalah stasiun penayang," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Indosiar disebut meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.

Permintaan tersebut, berdasarkan pengakuan PT LIB ketika memberikan klarifikasi kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (11/10/2022).

“PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” kata anggota TGIPF, Rhenald Kasali.

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan pernyataan LIB, Rhenald menyebutkan, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan Indosiar terkait jadwal laga.

Selain itu, Rhenald juga mengatakan, pihak Indosiar tetap kukuh agar laga Arema kontra Persebaya digelar malam hari.

Alasannya, karena PT LIB selama ini sudah terlalu banyak mengubah jadwal semula yang sudah ditentukan.

“Saya sempat tanyakan, kita (PT LIB) sudah terlalu sering ubah jadwal (laga Liga 1),” imbuhnya.

PT LIB Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diagendakan meminta keterangan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan pihak Indosiar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022) ini.

Namun, pihak PT LIB batal hadir dalam permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, M Choirul Anam, alasan PT LIB tak hadir karena ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jawa Timur.

"PT LIB sampai saat ini (dibatalkan) sebenarnya komunikasinya kami berharap (bisa diperiksa) besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jatim," kata Anam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Hasil Temuan Investigasi LPSK: Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan

Anam menjelaskan, alasan PT LIB tersebut masih bisa diterima karena memang ada proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan.

Sebab, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL adalah satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

"Saya kira informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kami terima karena memang sedang berproses di Jawa Timur," imbuhnya.

Kemudian, dari pihak Indosiar sebagai broadcaster Liga 1 Indonesia menghadiri Kantor Komnas HAM untuk dimintai keterangan.

Lantas, dari pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) PSSI, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule dan komisi di lembaga PSSI  disebut akan menghadirinya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Singgih Wiryono, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved