Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ini Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!

Kuat Maruf sempat meminta Putri Candrawathi melaporkan insiden di Magelang kepada sang suami, Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yakni 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang salah satunya Ferdy Sambo dan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang salah satunya juga Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detik-detik seusai insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Seusai insiden itu, Kuat Maruf sempat meminta Putri Candrawathi melaporkan insiden itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.

Insiden yang dimaksudkan adalah perbuatan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang.

Namun, tidak diketahui secara pasti insiden yang dimaksudkan.

Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi dakwaan tersebut. 

Dalam dakwaan yang beredar itu, Kuat Maruf memang sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang.

Namun, tidak dijelaskan alasan pertengkaran antara keduanya.

Namun saat itu, terdakwa Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E  dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang tengah berada di Masjid Alun-alun Magelang.

Putri meminta keduanya kembali ke rumah Magelang

Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR memang mendengar ada keributan. Namun, keduanya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah.

"Lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Limiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar terdakwa Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur, saat itu saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa bu?' dan dijawab terdakwa Putri Candrawathi 'Yosua dimana?'," bunyi dakwaan tersebut.

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga Ibu

Putri kemudian meminta kepada Bripka RR agar Brigadir J menemui dirinya di dalam kamar. Sesuai mendapat perintah, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Sambo bernama Tribrata Putra Sambo.

Setelah itu, Bripka RR menemui Brigadir J terkait keributan antara dirinya dengan Kuat Ma'ruf. Brigadir J kemudian menjawab dirinya bingung karena tiba-tiba dimarahi oleh Kuat Ma'ruf. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved