Polisi Tembak Polisi
Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Ajak Publik Aktif Kawal Sidang Kasus Ferdy Sambo
Masyarakat diajak kawal sidang Ferdy Sambo Cs sampai tuntas dan inkrah karena kasus ini menyita perhatian publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Haroen mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Rencananya, sidang perdana Ferdy Sambo Cs tersebut akan digelar pada Senin 17 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami mengajak siapa pun untuk mengawal kasus pembunuhan Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo Cs yang akan digelar sidangnya Senin mendatang," kata Naldy kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Menurut Naldy, sidang yang digelar terbuka untuk umum tersebut harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
"Momen ini sangat bagus dicermati. Sidangnya kan digelar terbuka. Mari kita kawal peradilan kasus ini secara bersama-sama," ujar dia.
Dia menilai, siapa pun seorang tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan majelis hakim, termasuk, seorang tersangka harus membuktikan kalau tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
"Kami tidak membela siapa pun dalam kasus ini. Namun, kami harus mengawal kasus ini sampai tuntas. Karena semua orang berhak untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Naldy Haroen berharap, sidang Ferdy Sambo Cs tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Jangan sampai ada tekanan kepada siapapun. Kami yakin majelis hakim akan melihat secara jernih kasus ini. Dan memutuskan kasus itu dengan seadil-adilnya," kata Naldy.
Dia menambahkan, pihaknya dan masyarakat akan mengawal kasus Ferdy Sambo di PN Jaksel hingga tuntas.
"Tentu kita bersama masyarakat akan mengawal kasus Ferdy Sambo ini hingga inkrah. Jadi perlu diingat, kasus Sambo ini sudah menyita perhatian publik. Jadi harus kita kawal bersama-sama," kata dia.
Baca juga: Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa
Naldy mengajak seluruh masyarakat tak hanya mengawal jalannya persidangan Ferdy Sambo Cs.
Namun, masyarakat juga diminta tanggapan atau analisa terkait keterangan terdakwa, saksi, Jaksa Penuntut Umum aturan JPU, majelis hakim selama sidang berlangsung.
"Termasuk BAP penyidik yang nanti dibacakan oleh JPU juga kita minta tanggapan atau analisa dari masyarakat," urai Naldy.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.