Mamat Alkatiri Bicara Soal Kasusnya dengan Hillary Brigitta Lasut: Itu Riving Bukan Roasting
Mamat Alkatiri menjelaskan teknik standup comedy yang dia lakukan hingga dipermasalahkan Hillary Brigitta Lasut bukan teknik roasting.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Brigitta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Komika Mamat Alkatiri terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Iya benar, kita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menerangkan laporan itu dilayangkan karena Mamat diduga mencemarkan nama baik pelapor saat menghadiri suatu acara talkshow di Jakarta Barat.
Baca juga: Profil Hillary Brigita Lasut, Anggota Komisi III DPR RI yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri
Saat itu, Mamat disebut melakukan roasting kepada korban menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata tai dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelasnya.
Zulpan menambah bahwa saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pasalnya 310 KUHP pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Tunggu Permintaan Maaf
Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut masih menunggu itikad baik dari Komika, Mamat Alkatiri soal dugaan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Hillary Brigitta, Fauzan Rahawarin mengungkapkan kliennya saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Mamat.
"Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan jadi kita prinsipnya kita tunggu aja jika ada itikad baik tentu kita akan mengindahkan juga itikad baiknya," kata Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Fauzan menyebut kliennya tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan kasus tersebut.
Namun, dia menerangkan kemungkinan itu muncul jika Mamat juga menunjukan itikad baiknya. Jika tidak, maka Brigitta akan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada itikad baik dari pihak terlapor, karena sampai hari ini tidak ada komunikasi sama sekali antara pihak terlapor dengan yang ditujukan langsung ke korban," jelasnya.