Senin, 6 Oktober 2025

HUT TNI

Urutan Pangkat TNI AD, AL dan AU yang Berlaku di Indonesia

Simak urutan TNI Angkatan Darat (AD), Angakatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) yang berlaku di Indonesia, tercantum dalam PP nomor 24 Tahun 1957.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah prajurit TNI melakukan defile pasukan usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta - Simak urutan TNI Angkatan Darat (AD), Angakatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) yang berlaku di Indonesia. 

Sedangkan urutan pangkat Prajurit di Angkatan Darat di antaranya Kopral Kepala, Kopral I, Kopral II, Prajurit Kader, Prajurit I dan Prajurit II.

Baca juga: Fakta Viral Polisi Jilat Kue HUT TNI: Ternyata Baru Sebulan Dilantik, Kapolda Papua Barat Minta Maaf

Urutan Pangkat TNI AL

1. LAKSAMANA TNI (Laksamana TNI)

2. LAKSDYA TNI (Laksamana Madya TNI)

3. LAKSDA TNI (Laksamana Muda TNI)

4. LAKSMA TNI (Laksamana Pertama TNI)

5. KOL (Kolonel)

6. LETKOL (Letnan Kolonel)

7. MAY (Mayor)

8. KAPT (Kapten)

9. LETTU (Letnan Satu)

10. LETDA (Letnan Dua)

11. PELTU (Pembantu Letnan Satu)

12. PELDA (Pembantu Letnan Dua)

13. SERMA (Sersan Mayor)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved