Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Polri Tanggapi Permintaan Mahfud MD Soal Rombak Propam agar Tak Abuse of Power

Polri menanggapi permintaan Menkopolhukam Mahfud MD yang minta adanya perombakan Propam Polri agar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Tangkap layar Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Polri menanggapi permintaan Menkopolhukam Mahfud MD yang minta adanya perombakan Propam Polri agar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan bahwa perubahan struktural seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD harus memerlukan kajian terlebih dahulu. 

Ia mengungkapkan, masalah-masalah tersebut saat ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

“Bahkan Kapolri dua hari lalu sudah menangkap 10 bandar judi, menetapkan tersangka, sebagiannya sudah lari ke luar negeri,” ujar dia.

“Kemudian memerintahkan juga penyelidikan terhadap rekening 303 dan seterusnya, itu satu langkah untuk melakukan reformasi kultural itu,” kata Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan