Polisi Tembak Polisi
Polri Tanggapi Permintaan Mahfud MD Soal Rombak Propam agar Tak Abuse of Power
Polri menanggapi permintaan Menkopolhukam Mahfud MD yang minta adanya perombakan Propam Polri agar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Tangkap layar Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Polri menanggapi permintaan Menkopolhukam Mahfud MD yang minta adanya perombakan Propam Polri agar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan bahwa perubahan struktural seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD harus memerlukan kajian terlebih dahulu.
Ia mengungkapkan, masalah-masalah tersebut saat ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
“Bahkan Kapolri dua hari lalu sudah menangkap 10 bandar judi, menetapkan tersangka, sebagiannya sudah lari ke luar negeri,” ujar dia.
“Kemudian memerintahkan juga penyelidikan terhadap rekening 303 dan seterusnya, itu satu langkah untuk melakukan reformasi kultural itu,” kata Mahfud.